Pemerintah Diminta Bebaskan Pertamina dari Pengaruh Partai Politik
Jakarta, TopBusiness – Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI), Mulyanto, menilai bahwa citra PT Pertamina (Persero) saat ini sedang berada dalam kondisi yang sangat buruk. Hal ini terjadi setelah terungkapnya dugaan kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang berlangsung antara tahun 2018 hingga 2023, yang diduga merugikan negara hingga Rp197,3 triliun.
Mulyanto menyatakan bahwa pemerintah perlu merombak tata kelola minyak dan gas (migas) di Pertamina agar terhindar dari intervensi atau kepentingan partai politik (parpol). “Sudah menjadi rahasia publik bahwa selama ini BUMN sering dijadikan sebagai ‘sapi perah’ bagi parpol, sehingga pelaksanaan tugasnya sering disiasati,” ujarnya dalam sebuah wawancara di Jakarta pada hari Senin (3/3/2025).
Ia juga menyoroti bahwa masyarakat tidak seharusnya menyalahkan publik yang beranggapan bahwa pengungkapan kasus ini hanya merupakan pergantian 'pemain' di dalam struktur organisasi. Menurutnya, ke depan, kasus dan modus yang sama bisa saja terulang.
“Jika pemerintahan Prabowo Subianto serius dalam memperbaiki tata kelola migas di Pertamina dan subholdingnya, maka perlu dilakukan perubahan dalam sistem rekrutmen. Sistem meritokrasi harus diterapkan, dan orang-orang yang memiliki afiliasi dengan parpol sebaiknya ditolak untuk menduduki posisi direksi dan komisaris di Pertamina,” tegasnya.
Mulyanto menekankan pentingnya menempatkan kalangan profesional yang benar-benar amanah. Namun, ia mengekspresikan kekecewaannya melihat kondisi saat ini yang menimbulkan rasa pesimistis di kalangan publik.
Mantan anggota Komisi VII DPR ini menambahkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini bermula dari hulu, di mana para tersangka diduga melakukan pengkondisian untuk menurunkan kapasitas produksi kilang. Mereka juga menolak penggunaan minyak mentah domestik dengan alasan tidak memenuhi spesifikasi kilang yang dimiliki oleh Pertamina.
Akibatnya, minyak mentah yang dihasilkan dari sumber daya alam Indonesia tidak dapat terserap, sementara untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah dan BBM dalam negeri, pemerintah terpaksa melakukan impor. Modus korupsi ini, menurut Mulyanto, telah menjadi bagian dari ekosistem yang akhirnya terungkap.
“Ini adalah korupsi yang terstruktur dan dilakukan secara berjamaah, berlangsung dalam jangka waktu yang panjang tanpa terdeteksi oleh aparat, yakni dari tahun 2018 hingga 2023. Membangun kembali kepercayaan publik bukanlah hal yang mudah, terutama tanpa adanya itikad baik serta kinerja yang unggul dan konsisten,” tutupnya.




