Pemkot Pekanbaru Ajak Warga Miskin Perbarui Data Bansos
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) untuk segera melakukan pemutakhiran data. Warga dapat melaporkan diri melalui pihak kelurahan atau langsung mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Junaedy menyampaikan bahwa langkah ini diperlukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Menurutnya, dinamika kondisi ekonomi masyarakat membuat data kemiskinan bersifat fluktuatif.
"Masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan tetapi belum pernah mendapatkannya, silakan datang untuk mengubah data bansos, baik ke kelurahan maupun ke Dinas Sosial," ujar Junaedy, Kamis (19/2/2026).
Junaedy menjelaskan bahwa perubahan status ekonomi warga menjadi faktor utama naik-turunnya angka kemiskinan. Dalam verifikasi di lapangan, petugas sering kali menemukan pergeseran kelayakan penerima bantuan pada kategori desil yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ia mencontohkan, warga yang sebelumnya berada di desil 6 hingga 10—yang secara aturan tidak menerima bantuan—bisa saja dinyatakan layak setelah diverifikasi ulang oleh pendamping di lapangan. Sebaliknya, warga di desil 1 hingga 5 yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima, bisa dicoret jika kondisi ekonominya sudah dianggap mapan.
Persoalan lain yang ditemukan adalah adanya warga layak bantu yang datanya belum masuk ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Untuk mempermudah proses ini, Junaedy mengingatkan bahwa di setiap kelurahan telah tersedia petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang siap membantu warga melakukan validasi data. (Bil)




