Pemprov Kalteng Pastikan Penerima Bansos Pusat Dapat Akses Kartu Huma Betang
Kutipan News - PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat tetap dapat kesempatan untuk menjadi penerima manfaat program bansos Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana mengungkapkan bahwa penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap dapat mengakses bantuan KHBS Pemprov Kalteng, meskipun tidak masuk prioritas.
Rangga menegaskan bahwa prioritas utama adalah mereka yang belum pernah tersentuh bantuan sama sekali.
“Meskipun masih ada kemungkinan (penerima bansos lain mendaftar KHBS), kami mengutamakan asas pemerataan. Fokus kami adalah menjangkau masyarakat Kalteng yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan apapun,” ujar Rangga di Palangka Raya, Kamis (26/2/2026).
Pihaknya membuka kanal aduan dan sarana pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi penerima manfaat.
Dengan dibukanya kanal pengaduan resmi itu, Pemprov Kalteng memberi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam validasi data penerima bantuan.
Kanal aduan tersebut dapat diakses di laman humabetang.id yang telah diluncurkan sebagai pusat verifikasi dan validasi data.
Hingga Rabu (25/2/2026), tercatat lonjakan laporan yang signifikan.
“Kami membuka kanal ini agar masyarakat bisa proaktif melaporkan warga yang sekiranya layak dibantu. Responnya sangat positif, per Rabu kemarin saja sudah ada 30.000 aduan yang masuk secara real-time. Ini menjadi basis data yang kuat untuk pemutakhiran ke depan,” jelas Rangga.
Untuk memastikan setiap laporan valid, masyarakat diwajibkan menyertakan dokumen pendukung saat membuat aduan.
Dokumen tersebut mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi.
“Kelengkapan data ini krusial agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kelayakan calon penerima manfaat nantinya,” tuturnya.
Data awal menunjukkan bahwa wilayah dengan jumlah calon penerima tertinggi terkonsentrasi di daerah dengan populasi besar, seperti Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya.
Menurut Rangga, angka ini sejalan dengan data kemiskinan yang merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), hasil kolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebagai komitmen menjaga agar bantuan tepat sasaran, Pemprov akan melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan.
“Setiap triwulan data akan diperbarui. Jika kondisi ekonomi penerima membaik, statusnya akan disesuaikan. Ini adalah komitmen Bapak Gubernur agar program ini dirasakan oleh mereka yang paling berhak,” tandasnya.
Menyadari tantangan geografis dan belum meratanya akses digital di seluruh Kalteng, Pemprov tidak hanya bergantung pada sistem daring.
Sebanyak 1.432 relawan telah dikerahkan ke seluruh desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.
"Setiap desa kami tempatkan minimal satu relawan. Untuk wilayah padat penduduk, jumlahnya bisa dua hingga tiga orang. Tugas mereka adalah memverifikasi data di lapangan dan nantinya akan mendampingi Bank Kalteng dalam proses penyaluran bantuan tunai," tambah Rangga.




