Pencairan Bansos Maret 2026: PKH dan BPNT Plus Siap Disalurkan
Kutipan News - JP Radar Kediri – Menjelang memasuki bulan Maret 2026, sederet bansos oleh pemerintah digencarkan untuk segera masuk ke rekening KKS para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bulan puasa ini.
Bansos reguler tahap 1 berupa bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT) Murni sudah hampir merata tersalurkan.
Bahkan, pencairan dua kali juga dirasakan KPM dengan kemasukan saldo Rp600 ribu sebanyak 2 kali.KPM BPNT Murni dan PKH Murni berkesempatan mendapatkan tambahan bansos untuk pemenuhan kuota PKH validasi dan BPNT validasi.
Tak hanya itu, banjir bansos juga datang dari bansos tambahan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus senilai Rp500.000 oleh pemerintah.Di wilayah Jawa Timur, bansos tambahan Rp500.000 cair mulai Rabu, 25 Februari hingga 27 Februari 2026.
Bansos tambahan PKH Plus berbeda dengan PKH reguler yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menyasar komponen seperti anak sekolah jenjang SD sampai SMA sederajat, anak usia dini, ibu hamil, lansia, dan disabilitas.
Sedangkan bansos tambahan PKH Plus menyasar khusus PKH komponen Lansia yang tertua melalui sistem perangkingan.
Cek Penerima Bansos Maret
Untuk itu, melakukan pengecekan bansos di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) perlu dilakukan sebagai bahan referensi dan sumber informasi yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Lalu, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
Masukkan pula nama penerima manfaat sesuai KTP. Kemudian isikan huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha)
Klik tombol 'Cari Data'. Setelah itu, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
- Data kependudukan atau data di Dinas Sosial belum diperbarui.
- Kamu tidak memenuhi kriteria kategori penerima bansos berdasarkan evaluasi terbaru.
- Kesalahan input NIK atau nama yang tidak sesuai dengan data resmi.
- Proses validasi belum selesai, atau data masih dalam tahap verifikasi atau belum diunggah ke sistem.
- Perubahan kebijakan Bansos terkait penyesuaian kuota atau penerima manfaat oleh pemerintah. Update penyaluran bansos PKH BPNT 2025, dapat dilihat langsung melalui link resminya.
Desil Bansos Jadi Acuan Penerima
Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang membagi populasi ke dalam 10 kategori berbeda. Berdasarkan data DTSEN BPS.
Adapun klasifikasi ini dimulai dari kelompok termiskin hingga yang paling mampu secara ekonomi.
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Menengah bawah yang stabil atau pas-pasan
Desil 6: Menengah
Desil 7: Menengah atas
Desil 8: Mapan
Desil 9: Kaya
Desil 10: Sangat kaya
Pengelompokan ini berdasarkan indikator seperti:
Pendapatan keluarga,
Kondisi hunian dan fasilitas dasar,
Kepemilikan aset berharga,
Aksesibilitas terhadap layanan pendidikan dan kesehatan,
Jumlah tanggungan dalam satu keluarga.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, kategori desil menentukan jenis bantuan yang dapat diterima masyarakat. Berikut rincian lengkapnya:
Cara Cek Posisi Desil DTSEN BPS
Kamu termasuk kelompok desil berapa? Untuk mengetahuinya, cek, begini caranya:
- Isi wilayah domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan Nama Lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol CARI DATA.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan kamu dalam DTKS, termasuk status desil.
Cara Menurunkan Desil
Kenaikan desil ini bisa disebabkan oleh banyak faktor. Seperti perubahan data kepemilikan aset (misalnya baru membeli motor atau mobil), peningkatan pendapatan yang terdeteksi, atau perubahan data yang dicatat saat pemutakhiran data di tingkat desa/kelurahan.
Ada beberapa cara untuk menurunkan desil atau setidaknya mempertahankan data yang valid:
Verifikasi dan Validasi Ulang ke Pemerintah Daerah (Pemda)
Aktor kunci dalam pemutakhiran data adalah Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Sosial di tingkat Kabupaten/Kota.
- Penghasilan kepala rumah tangga menurun drastis.
- Jumlah tanggungan bertambah.
- Ada anggota keluarga yang sakit parah dan membutuhkan biaya besar.
Data-data ini akan digunakan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau petugas desa untuk survei dan pemutakhiran.
Kemensos menyediakan fitur usulan mandiri melalui aplikasi untuk memungkinkan masyarakat mengajukan diri atau mengusulkan orang lain masuk ke dalam DTKS.
Ini adalah upaya aktif Anda untuk memastikan data Anda diverifikasi ulang oleh sistem.




