Pencairan Bansos PKH dan BPNT Februari 2026, Total Bantuan Rp 600.000
Kutipan News - KONTAN.CO.ID - Memasuki akhir Februari 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mempercepat proses penyaluran bantuan sosial reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap 1 tahun 2026.
Pada periode ini, jutaan KPM akan menerima saldo bantuan yang masuk secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).
BPNT disalurkan untuk alokasi tiga bulan sekaligus yakni Januari, Februari, dan Maret. Dengan demikian, total bantuan yang akan didapat penerima manfaat senilai Rp 600.000.
Sementara besaran bantuan PKH bervariasi, tergantung pada komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial dalam satu keluarga (misalnya Ibu Hamil, Balita, Lansia, atau Anak Sekolah).
Rincian Nominal Bansos PKH 2026 (Per Tahap)
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga sebagai berikut:
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima manfaat periode Februari 2026, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui dua cara:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar.
Klik tombol "Cari Data".
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial di Play Store atau App Store.
Lakukan registrasi akun baru jika belum memiliki (memerlukan NIK, KK, dan swafoto dengan KTP).
Setelah akun aktif, login dan pilih menu "Cek Bansos".
Isi data diri yang diminta untuk melihat status bantuan Anda secara detail, termasuk posisi desil ekonomi keluarga.




