Pendamping Sosial Klarifikasi Isu KKS dan Potongan Bansos di Ngawi
Kutipan News - NGAWI, KOMPAS.com - Pendamping Sosial Desa Babadan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Agus Wahyudi, membantah dirinya membawa kartu keluarga sejahtera (KKS) milik penerima bansos.
Saat ini, KKS penerima bansos berada di agen untuk proses pencairan triwulan pertama.
Pernyataan itu disampaikan Agus buntut keluhan warga Desa Babadan yang mengeluhkan kesulitan pencairan dana bansos lantaran KKS dibawa pendamping.
“Tidak benar (KKS dipegang). Jadi KKS itu ada yang dipegang sendiri dan dititipkan ketua kelompok karena takut hilang atau pin terblokir,” ujar Agus, Jumat (27/2/2026).
Agus menyatakan, saat ini posisi KKS berada di agen bank di desa untuk proses pencairan dana bansos triwulan pertama tahun 2026. Usai pencairan, ia memastikan KKS akan dikembalikan kepada seluruh penerima bansos.
Cisdi Sebut Pergantian Kepala BGN Tak Menjamin, Nanik S Deyang: Fokus Perbaikan Kualitas
Artikel Kompas.id
“Posisi KKS saat ini di agen untuk sementara dicairkan bulan Januari, Februari dan Maret. Nanti (KKS) dikembalikan saja daripada salah paham,” kata Agus.
Agus juga membantah bila pengumpulan KKS atas permintaanya. Menurutnya, apabila KKS diminta oleh penerima bansos, maka ketua kelompok harus memberikannya.
Menyoal potongan setiap pencairan bansos Rp 50.000, Agus merincikan potongan itu merupakan biaya admin pencairan di agen. Sementara sisanya untuk dana operasional kegiatan seperti biaya konsumsi saat kumpulan.
“Potongan uang itu merupakan beberapa admin pencairan BPNT di agen sebesar Rp 13.000, admin pencairan PKH di agen sebesar Rp 13.000. Sedangkan sisanya 21.000 untuk operasional kegiatan PKH karena kadang untuk konsumsi kumpulan dan wira-wiri ketua kelompok,” tutur Agus.
Terkait perubahan uang bansos yang diterima dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 1,2 juta, Agus menjelaskan bisa jadi uang yang diterima merupakan bantuan BPNT dua tahap senilai Rp 1,2 juta.
Agus menambahkan, penerima bansos di desa banyak mencairkan di agen bank di desa lantaran ketiadaan mesin ATM BNI di desa. Kebanyakan ATM BNI berada di Ngawi Kota.
Diberitakan sebelumnya, penerima bantuan sosial di Desa Babadan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kesulitan mencairkan uang lantaran kartu keluarga sejahtera (KKS) dibawa pendamping. Saat uang dicairkan oleh pendamping, penerima bansos dibebani biaya admin hingga Rp 50.000 per orang.
Keluhan itu disampaikan penerima bansos asal Desa Babadan, Kecamatan Paron saat ditemui Rabu (25/2/2026). Penerima bansos itu menolak namanya disebutkan dan diinisialkan lantaran takut akan mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak. Ia menyebut setidaknya 27 KKS penerima bansos di desanya dibawa pendamping.
“Saya berulang kali meminta agar KKS itu dikembalikan namun tak kunjung diberikan. Padahal dengan memegang KKS tersebut saya bisa mencairkan uang langsung di ATM ataupun di agen bank yang ada di desa,” ujar warga tersebut.
Menurut dia, saat KKS dibawa pendamping setiap pencairan bansos dirinya dipotong sebesar Rp 50.000. Bagi warga desa, pemotongan uang sebesar Rp 50.000 setiap pencairan memberatkan.
“Jujur saya pribadi keberatan. Namanya mendapatkan bantuan itu berarti kami membutuhkan,” kata dia.




