Sumber Foto: Tabloid Nova
Sosial
Penerima PKH dan BPNT Dapat Bantuan Total Hingga Rp1,35 Juta dengan Syarat Tertentu
Penerima PKH dan BPNT bisa mendapatkan bantuan Rp750 ribu dan Rp600 ribu secara bersamaan. Simak syaratnya di sini.




