Pengawasan Pemilu AS Ditingkatkan di Negara Bagian Penolak Program SAVE
Kutipan News - Pemerintah Amerika Serikat akan memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu di negara bagian yang menolak program SAVE untuk pengamanan proses pemungutan suara.
Awal Kejadian
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, menyatakan bahwa negara bagian yang tidak berpartisipasi dalam program SAVE akan menjadi prioritas dalam peninjauan pemilih dan tanggung jawab penyelenggaraan pemilu. Pernyataan ini disampaikan saat menjawab pertanyaan mengenai keamanan pemilu sela di AS.
Perkembangan
Mullin menegaskan bahwa pejabat yang menolak bekerja sama meskipun telah menerima informasi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengenai peningkatan keamanan pemilu dapat dikenakan sanksi hukum, termasuk denda dan hukuman penjara. Ia juga memperingatkan imigran tidak berdokumen yang mencoba memberikan suara dapat menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda mencapai 250.000 dolar AS.
Kondisi Terakhir
DHS menginformasikan bahwa Mullin telah mengirim surat kepada pejabat di California, New Jersey, Nevada, dan Pennsylvania terkait dengan dugaan pendaftaran ilegal ribuan warga non-AS sebagai pemilih. Sebelumnya, Presiden Donald Trump menyatakan bahwa hampir 280.000 orang yang bukan warga negara AS terdaftar secara ilegal untuk pemungutan suara. Pemilu di AS dijadwalkan berlangsung pada 3 November, dengan pemilihan 33 anggota Senat, seluruh 435 anggota DPR, serta anggota legislatif di sejumlah negara bagian.




