Peresmian Unit Layanan Paspor di Pulau Sebatik: Dukungan untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Kesadaran Hukum di Perbatasan
Sumber Foto: kutipan.co
Kutipan Kunci

Peresmian Unit Layanan Paspor di Pulau Sebatik: Dukungan untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Kesadaran Hukum di Perbatasan

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara pada Rabu (15/5/24). Peresmian ini dianggap sebagai langkah penting dalam memberdayakan masyarakat di wilayah perbatasan.

Dalam acara tersebut, Silmy Karim bertemu dengan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, untuk mendiskusikan berbagai pelayanan bagi masyarakat perbatasan. Kehadiran ULP di Sebatik diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat dalam memperoleh dokumen perjalanan, sekaligus meningkatkan perekonomian di daerah tersebut.

Dengan sekitar 50 ribu penduduk Sebatik, layanan baru ini memungkinkan mereka untuk mengurus paspor tanpa harus menyeberang laut ke Kantor Imigrasi di Nunukan. Silmy Karim menyatakan, “Peresmian ini tidak hanya merayakan hadirnya ULP di Sebatik, tetapi juga merayakan upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan.”

ULP Sebatik merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Silmy, fungsi keimigrasian tidak hanya sekadar mengontrol pergerakan orang, tetapi juga berkontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Silmy juga menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen perjalanan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Hal ini memberikan peluang bagi masyarakat Sebatik untuk lebih aktif dalam berbagai kegiatan ekonomi.

Lebih jauh, peresmian ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melakukan perjalanan dan transaksi secara legal. Kehadiran ULP diharapkan dapat mengurangi praktik perlintasan ilegal di perbatasan. “Kami berharap agar dengan adanya layanan yang memadai, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menggunakan jalur resmi dan prosedural dalam setiap kegiatan yang melibatkan perlintasan perbatasan,” tambah Silmy.

Selain meresmikan ULP, Silmy Karim juga meninjau kesiapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam memberikan pelayanan keimigrasian. Dalam kunjungannya, Silmy didampingi oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Anggiat Napitupulu, dan Direktur Intelijen Keimigrasian, R.P. Mulya. Ia menyatakan, “Kunjungan ke perbatasan ini adalah bentuk upaya kami untuk memberdayakan perbatasan. Saya sudah kunjungi seluruh perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Sekarang giliran Nunukan dan Tarakan.”

Di akhir pernyataannya, Silmy menekankan pentingnya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia secara ilegal. “Saya harapkan pengawasan dan penindakan terhadap WNA ilegal untuk ditingkatkan, agar memberikan efek jera kepada WNA dalam melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan di Indonesia,” tutup Silmy.