Pesan Diduga Milik Bupati Aceh Tengah Beredar di Media Sosial, Soroti Kinerja OPD Jelang Idul Fitri
TAKENGON - Sebuah pesan yang diduga berasal dari Bupati Aceh Tengah beredar luas di beberapa grup WhatsApp pada hari Jumat, 13 Maret 2026. Pesan ini berisi instruksi dan teguran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa hari Jumat itu adalah hari terakhir bagi jajaran pemerintah daerah untuk menjalankan tugas sebelum memasuki masa libur Lebaran. "Sehebet ku bewene. Hari ini Jumat terakhir kita bertugas untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H," demikian kutipan yang tercantum dalam pesan.
Pesan tersebut juga mengimbau seluruh kantor pemerintahan, sekolah, puskesmas, dan pemerintah kampung untuk melaksanakan kegiatan gotong royong serta memasang spanduk ucapan selamat Idul Fitri. Selain itu, pengirim pesan menegaskan pentingnya pemantauan laporan kegiatan dari setiap instansi, termasuk kegiatan gotong royong dan membaca Al-Qur’an.
Namun, pesan ini juga menyampaikan kritik terhadap beberapa pihak yang dianggap belum aktif dalam melaporkan kegiatan yang dimaksud. "Kami memantau tidak semua OPD melaporkan kegiatan gotong royong dan membaca Al-Qur’an. Staf Ahli Bupati kurang gerak," tertulis dalam pesan tersebut.
Lebih lanjut, pengirim pesan meminta agar data terkait instansi yang belum melaporkan kegiatan disampaikan pada hari yang sama. Instansi yang menjadi sorotan mencakup OPD, puskesmas, camat, sekolah, hingga desa.
Dalam pesan itu, terdapat pernyataan bahwa jika staf ahli belum mampu bekerja secara maksimal, maka Sekretaris Daerah, para asisten, Dinas Komunikasi dan Informatika, kepala bagian, serta tenaga ahli diminta untuk membantu menyampaikan data yang diperlukan.
Di akhir pesan, pengirim menyampaikan harapan agar seluruh amalan selama bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengenai keaslian atau konteks beredarnya pesan WhatsApp tersebut di publik.




