Polemik Pajak Sembako, Natalius Pigai Kutip Ibnu Khaldun tentang Tanda Keruntuhan Negara
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua, Natalius Pigai, baru-baru ini membagikan kutipan dari pemikir terkenal abad ke-14, Ibnu Khaldun. Dalam kutipan tersebut, Ibnu Khaldun mengungkapkan bahwa salah satu tanda keruntuhan sebuah negara adalah semakin beragam dan besarnya pajak yang dipungut dari rakyat.
Kutipan itu dibagikan oleh Natalius Pigai melalui akun Twitter resminya, @NataliusPigai2, dengan pernyataan, “Di antara tanda sebuah negara akan hancur terlihat dari semakin besar dan beraneka ragamnya pajak yang dipungut dari rakyatnya.” Pigai juga menambahkan ucapan salam dalam postingannya.
Pembagian kutipan ini menarik perhatian publik, terutama di tengah wacana pemerintah Indonesia mengenai penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako, layanan pendidikan, dan layanan kesehatan. Wacana tersebut telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa PPN sembako akan dikenakan hanya pada barang-barang premium atau yang tergolong mahal. Ia menekankan bahwa sembako yang dijual di pasar tradisional tidak akan dikenakan pajak.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menyatakan bahwa pemerintah selama ini telah bersikap cukup baik dengan tidak menarik PPN terhadap sembako, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dalam sebuah webinar, ia menyebutkan bahwa banyak barang dan jasa yang dikecualikan dari pajak.
Ibnu Khaldun, yang memiliki nama lengkap Abu Zayd 'Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami, dikenal luas sebagai bapak pendiri ilmu historiografi, sosiologi, dan ekonomi. Ia lahir di Tunisia dan meninggal pada abad ke-14 Masehi. Pemikirannya masih relevan hingga saat ini, terutama dalam konteks pemerintahan dan ekonomi.




