Polri Tegaskan Komitmen Integritas Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik di DWP 2024
Divisi Humas Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas organisasi melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang membahas pelanggaran kode etik oleh dua anggota Polri yang terlibat dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Dua Anggota Polri
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat, 3 Januari 2025, di Lobby Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago menyampaikan rincian mengenai sidang yang dilaksanakan di Gedung TNCC, Jakarta. Sidang KKEP dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto, disertai oleh Kombes Pol Heri Setiawan dan tiga anggota komisi lainnya.
Sidang ini memeriksa dua anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yaitu Iptu SM dan Brigadir F, yang diduga menyalahgunakan wewenang dengan meminta imbalan uang dari pengunjung DWP 2024 yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Melalui analisis mendalam dan pemeriksaan terhadap delapan saksi, KKEP menyimpulkan bahwa tindakan kedua pelanggar bertentangan dengan Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003, serta beberapa pasal lainnya dalam Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Hasil sidang memutuskan sejumlah sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua anggota tersebut, baik secara etika maupun administratif:
- Sanksi Etika:
- Dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
- Wajib meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada pimpinan Polri.
- Wajib mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.
- Sanksi Administratif:
- Penempatan di tempat khusus selama 30 hari (27 Desember 2024 – 25 Januari 2025).
- Mutasi demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum.
Kombes Pol Erdi menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai dengan pelanggaran yang terjadi, serta menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk menjaga integritas organisasi.
Komitmen Polri dalam Penegakan Etika
Melalui penanganan kasus ini, Polri berupaya untuk menjaga kepercayaan publik dengan memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggotanya.




