Revisi UU Pemilu: Golkar Inisiasi Pertemuan Partai
Sumber Foto: Smart Newsroom
Perspektif

Revisi UU Pemilu: Golkar Inisiasi Pertemuan Partai

Golkar Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas untuk Pemilu 2029

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menekankan pentingnya segera memulai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, hampir seluruh partai politik sudah memiliki konsep masing-masing untuk penyempurnaan aturan pemilu, namun pembahasan tersebut terus tertunda.

Doli mengingatkan bahwa waktu menuju tahapan Pemilu 2029 semakin dekat. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, proses pembentukan tim seleksi penyelenggara pemilu seharusnya dimulai pada Agustus-September 2026. Ia menyatakan bahwa langkah awal untuk memulai pembahasan adalah dengan mempertemukan para pemimpin partai politik dalam koalisi pemerintah.

Melalui pertemuan tersebut, Doli meyakini posisi masing-masing partai terkait isu-isu krusial dalam revisi UU Pemilu akan semakin jelas. Selama ini, setiap partai menyampaikan gagasannya secara terpisah, sehingga belum ada pemahaman yang komprehensif mengenai kesepakatan maupun perbedaan di antara mereka. Doli mencontohkan isu ambang batas (threshold) sebagai salah satu topik yang masih perlu dibahas secara terbuka.

“Makanya saya bilang, bagaimana caranya? Caranya adalah konsensus politik antara pimpinan partai politik yang dalam pemerintahan sekarang ada dalam koalisi partai politik pendukung pemerintah, yang ketuanya adalah presiden. Jadi memang kalau mau dibuat simpel, sesimpel itu aja,” ungkapnya. Menurut Doli, pertemuan ini penting untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah konkret ke depan.

Dalam konteks ini, mengajak semua pihak untuk bersatu dalam pembahasan revisi UU Pemilu adalah langkah yang diharapkan dapat mempercepat proses dan menciptakan kesepakatan yang bermanfaat bagi demokrasi Indonesia. Akankah pertemuan yang diusulkan Doli mampu menciptakan titik temu antara partai-partai politik yang berbeda pandangan?