Supervisor Anak Perusahaan PLN Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba
Seorang supervisor dari PT Haleyora Power, anak perusahaan PLN, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini menjadi sorotan publik, terutama karena pelaku berasal dari institusi yang seharusnya menjadi teladan dalam masyarakat.
Pihak Polsek Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, melakukan penangkapan terhadap Agus Piono Arif Syahputra alias Boim (41) setelah sebelumnya menangkap dua orang pelaku lainnya. Boim, yang menjabat sebagai Supervisor K3, diduga lebih sibuk menjalankan bisnis haram dibandingkan dengan tugasnya menjaga keselamatan kerja.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menyatakan bahwa penggerebekan berlangsung pada Sabtu siang, 17 Mei 2025, di rumah Boim yang terletak di Jalan Punai, Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik. Saat penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu yang disimpan dalam kotak jam tangan, serta alat-alat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, termasuk timbangan digital dan pipet.
Sebelumnya, pada malam 16 Mei 2025, polisi juga menangkap Mergi Diki Alandra di Desa Sungai Sagu. Dari penangkapannya, ditemukan 13 bungkus sabu seberat hampir 4 gram yang disimpan dalam potongan pipa besi. Mergi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Hendra Kurniawan alias Iwan Kodok, yang kemudian juga ditangkap keesokan harinya. Dalam proses interogasi, Iwan mengaku sebagai perantara, dan Boim muncul sebagai dalang utama dalam jaringan ini.
Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Lirik dan dijerat dengan pasal berlapis dari UU Narkotika No. 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai seumur hidup atau bahkan hukuman mati, tergantung pada beratnya sabu dan peran masing-masing dalam jaringan.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap citra institusi. Dalam hal ini, kepercayaan publik dapat tergerus jika oknum seperti ini dibiarkan beroperasi. Polres Indragiri Hulu terus mengembangkan kasus dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat.




