Tindakan Kepala Dinas Pendidikan Tapteng Menuai Sorotan Publik
Tapanuli Tengah, 5 Oktober 2022 - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Boy Hasibuan, menjadi sorotan setelah ia memilih untuk meninggalkan kantornya saat didatangi oleh wartawan untuk meminta keterangan terkait pungutan uang yang dikenakan oleh beberapa sekolah di daerah tersebut.
Insiden ini terjadi di kantor Dinas Pendidikan yang terletak di Jalan R. Junjungan Lubis, Pandan, Provinsi Sumatera Utara. Wartawan dari MEDIA-DPR.COM yang berusaha melakukan wawancara melihat Boy Hasibuan turun dari mobil dinasnya, namun saat mengetahui kehadiran media, ia langsung pergi tanpa memberikan penjelasan.
Ketika wartawan bertanya kepada petugas di meja piket mengenai keberadaan Kepala Dinas Pendidikan, mereka diberitahu bahwa Boy Hasibuan tidak ada di kantor. Namun, tidak lama kemudian, ia muncul dan kemudian memilih untuk pergi kembali.
Tujuan kedatangan wartawan adalah untuk mengkonfirmasi informasi yang beredar mengenai adanya pungutan uang untuk menebus ijazah bagi siswa yang akan lulus dari sekolah-sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tapanuli Tengah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah Kepala Dinas Pendidikan mengetahui atau terlibat dalam praktik pungutan tersebut.
Tindakan menghindar dari wartawan oleh seorang pejabat publik, seperti Boy Hasibuan, menunjukkan minimnya etika dan keterbukaan yang seharusnya dimiliki oleh seorang pemimpin. Hal ini juga berpotensi melanggar prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Situasi ini patut dicermati oleh masyarakat dan pihak berwenang, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendidikan dan keuangan di sekolah-sekolah.




