DPR Usulkan Revisi UU KPK 2019, Disetujui Pemerintah
GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengungkap sejumlah politikus pengusul awal revisi UU KPK 2019 ke Badan Legislasi.
Hasbiallah Ilyas mengatakan DPR merupakan pihak yang menjadi insiator revisi UU KPK pada 2019 silam.
“Revisi UU KPK adalah atas usul inisiatif DPR ke Baleg DPR pada waktu itu,” katanya dikutip dari JPNN, Sabtu (21/2).
Politikus PKB itu menyampaikan DPR mengesahkan pembahasan revisi UU KPK dalam rapat paripurna pada 6 September 2019.
Hasbiallah menyebut ada enam politikus anggota DPR yang bertindak menjadi pengusul awal revisi UU KPK ke Baleg.
Keenamnya yakni, Masinton Pasaribu dan Risa Mariska dari fraksi PDIP. Kemudian, ada nama Taufiqulhadi dari fraksi NasDem.
Kemudian, tiga politikus lainnya adalah Ahmad Baidowi dari fraksi PPP, dan Saiful Bahri Ruray dari Partai Golkar.




