Guntur Romli Ragukan KPK Usut Kasus Ahmad Ali yang Dilindungi
GenPI.co - Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli merespons pernyataan KPK yang berpeluang memanggil Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali.
Guntur Romli mengaku pesimistis terhadap KPK dalam mengusut kasus, yang ada kaitannya dengan Ahmad Ali.
"Sangat pesimistis KPK berani memprosses Ahmad Ali, meski sudah menyita uang Rp 3,49 miliar," katanya dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (21/2).
Dia mengungkapkan Lembaga antirasuah tidak akan berani bertindak, karena Ahmad Ali sudah dilindungi.
"Ada yang melindungi Ahmad Ali. Raja Jawa Palsu," tuturnya.
Belakangan, KPK menyatakan membuka peluang memanggil kembali Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sekaligus Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali.
Kemudian, Ketua Umum MPN PP Japto Soerjosoemarno, dan Ketua MPW PPP Kalimantan Timur sekaligus Pembina Borneo FC Said Amin.
Pernyataan itu disampaikan, seusai KPK menetapkan tiga tersangka korporasi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan gratifikasi.




