Kemenkes Dorong Transformasi Teknologi untuk Smart Hospital di Indonesia
Jakarta, InfoPublik — Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Sunarto menegaskan pentingnya integrasi antara teknologi dan kemanusiaan dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Hal itu disampaikan saat membuka International Healthcare Engineering Fair (INAHEF) 2025 di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, perkembangan teknologi tidak hanya mendorong efisiensi dan akurasi layanan kesehatan, tetapi juga harus memastikan aspek kemanusiaan tetap menjadi pusat dari setiap inovasi. “Ketika teknologi berpadu dengan kefokusan dan nilai kemanusiaan, maka lahirlah pelayanan kesehatan yang bukan hanya canggih, tetapi juga manusiawi,” ujar Sunarto dalam sambutannya.
Sunarto menjelaskan, sejak pandemi COVID-19 berakhir pada 2021, Kementerian Kesehatan telah melakukan enam pilar transformasi kesehatan, yang hingga kini masih relevan dan menjadi arah kebijakan pembangunan sektor kesehatan.
Transformasi tersebut meliputi layanan primer, layanan rujukan, ketahanan sistem kesehatan, pembiayaan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Pada aspek layanan primer, pemerintah telah memperluas jangkauan pemeriksaan kesehatan masyarakat hingga tingkat desa dan kecamatan melalui program screening preventif dan promotif. “Kita perkirakan, kini setiap hari ada jutaan masyarakat di desa dan kecamatan yang mendapat akses pemeriksaan dasar secara langsung. Ini bagian penting dari upaya menjaga kesehatan sejak dini,” jelas Sunarto.
Sementara pada layanan rujukan, Kemenkes tengah memperkuat sistem integrasi antar rumah sakit agar dapat menjangkau seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui sistem digital seperti SISOIN, SIREN, INPOL, dan SOPI, yang memudahkan koordinasi layanan pasien antar fasilitas kesehatan.“Indonesia luas, aksesnya tidak selalu mudah. Maka layanan rujukan digital menjadi cara kita menghadirkan layanan yang cepat, merata, dan berkualitas,” tambahnya.
Sesditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Sunarto juga menyoroti pentingnya transformasi resiliensi kesehatan, terutama dalam kemandirian produksi alat kesehatan, vaksin, dan obat-obatan dalam negeri. Upaya ini diperkuat melalui kolaborasi lintas kementerian dan pelaku industri, termasuk Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). “Transformasi tidak hanya soal layanan, tetapi juga kemampuan bangsa dalam memproduksi dan mengelola sumber daya kesehatan sendiri. Ini bagian dari kemandirian nasional,” ujarnya.
Layanan Kesehatan Presisi
Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan bahwa transformasi teknologi kesehatan kini menjadi fokus utama Kemenkes. Salah satunya melalui implementasi SatuSehat — sistem integrasi data kesehatan nasional yang memungkinkan masyarakat mengakses riwayat kesehatannya secara aman di mana pun berada.
Selain itu, Kemenkes juga sedang mengembangkan BGSI (Biomedical and Genomic Science Initiative) sebagai upaya meningkatkan riset berbasis data genomik untuk mendorong layanan kesehatan presisi. “Melalui SatuSehat dan BGSI, kita memastikan data kesehatan benar-benar milik masyarakat dan dapat diakses secara aman, efisien, dan bermanfaat untuk pelayanan,” kata Sunarto.
Dalam konteks rumah sakit, pemerintah kini tengah mendorong adopsi teknologi robotik dan sistem Smart Hospital, yang memanfaatkan Internet of Things (IoT) dan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efisiensi layanan medis. “Smart Hospital bukan hanya soal teknologi. Yang paling penting adalah bagaimana mempercepat pelayanan, meningkatkan keselamatan pasien, dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Untuk memperkuat arah transformasi, Kemenkes juga memastikan setiap inovasi memiliki dasar hukum yang jelas. Sunarto menyebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Turunannya, PP Nomor 28 Tahun 2024, yang menjadi payung hukum bagi transformasi sistem kesehatan nasional. “Transformasi harus dikunci dengan regulasi agar kepastian hukum, arah kebijakan, dan iklim investasi di sektor kesehatan menjadi jelas,” ujarnya.
Kemenkes juga tengah menyiapkan aturan turunan lanjutan yang memberikan kepastian bagi pelaku industri alat kesehatan, rumah sakit, hingga UMKM bidang teknologi medis.
Sunarto mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, BSN, pelaku industri BUMN, UMKM, dan mitra internasional dalam pelaksanaan INAHEF 2025. Ia menilai, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi transfer teknologi dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di era digital. “Kami berterima kasih kepada BSN, para pelaku industri, dan UMKM yang ikut membangun ekosistem alat kesehatan nasional. Semoga forum ini memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan Indonesia,” ujarnya menutup sambutan.




