KPK Hentikan Pencekalan Fuad Hasan Terkait Kasus Kuota Haji
Kompas.tv
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, pencegahan ke luar negeri hanya berlaku untuk tersangka.
"Kalau kita melihat pada KUHAP yang baru, cegah luar negeri hanya bisa dilakukan kepada tersangka ataupun terdakwa," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Kasus Kuota Haji: KPK Perpanjang Pencekalan Eks Menag Yaqut dan Gus Alex
Ia pun memastikan setiap proses hukum yang berjalan di Lembaga Antirasuah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan juga agar setiap proses hukum yang dilakukan oleh KPK juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dilansir dari Antara.
Adapun dalam perkara tersebut, KPK hanya memperpanjang masa pencekalan ke luar negeri untuk dua tersangka, yakni eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Perpanjangan masa pencekalan kedua tersangka tersebut dilakukan KPK sampai 12 Agustus 2026 mendatang.
Seperti diketahui, Yaqut dan Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024, sejak 8 Januari 2026.
Meski telah menyandang status tersangka, baik Yaqut maupun Gus Alex belum dilakukan penahanan oleh pihak KPK.
Juru Bicara KPK sebelumnya mengungkapkan alasan pihaknya belum menahan dua tersangka tersebut, yakni dikarenakan masih menunggu perhitungan final perihal kerugian negara akibat perkara korupsi tersebut.
Baca Juga: Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Ditanya KPK soal Pemilik Maktour Travel atau Mertuanya
TAG : kpk pemilik maktour Fuad Hasan Masyhur kasus kuota haji pencekalan
Sumber : Kompas TV/Antara.
KOMPASTV SHORTS
Trump Ancam Iran jika Perundingan Gagal: Kapal Perang AS Telah Diisi Amunisi Terbaik #short
Jokowi Respons Usul Jusuf Kalla yang Minta Tunjukkan Ijazah Asli, Biar Polemik Selesai #short
Viral Pemerasan Tukang Bakso di Tanah Abang, Gubernur Pramono Minta Pelaku Ditindak Tegas #short
Pemkab Nabire Hentikan Gaji 161 ASN, Ada yang Bolos Kerja Enam Tahun hingga Pindah Tugas #short
Anak Try Sutrisno Tolak Dikawal 6 Orang, karena... #shorts
Lihat Semua
BERITA LAINNYA
KOMPAS DUNIA
Dubes RI di PBB desak perlindungan pasukan UNIFIL: Kami kecam keras serangan ke UNIFIL
12 April 2026, 00:38 WIB
Hukum
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
12 April 2026, 00:25 WIB
KOMPAS DUNIA
Pengamat Intelejen &Timteng Soal Alasan Israel Ngotot Serang Hizbullah Meski Iran-AS Negosiasi
12 April 2026, 00:18 WIB
Politik
Seskab Teddy Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Bicara Tak Sesuai Data dan Fakta
11 April 2026, 23:51 WIB
Peristiwa
Bikin Tertawa! Prabowo Sapa Nachrowi Temannya di Akmil: Dia Disiplin, Tapi Saya Presiden Sekarang
11 April 2026, 23:45 WIB
KOMPAS DUNIA
AS-Iran Negosiasi di Pakistan, Begini Aktivitas Kapal di Selat Hormuz | KOMPAS MALAM
11 April 2026, 23:37 WIB
Hukum
[FULL] KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Tersangka Korupsi, Modus Peras Bawahan Rp2,7 M
11 April 2026, 23:37 WIB
KOMPAS DUNIA
Israel saat Genjatan Senjata Iran-AS: Sebut Buka Negosiasi Jika Senjata Hizbullah Dilucuti
11 April 2026, 23:11 WIB
Banten
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Dugaan Penistaan Agama di Lebak
11 April 2026, 22:41 WIB
Politik
Geger! Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dituding Hasut Publik, Polisi Mulai Selidiki Kasus
11 April 2026, 22:31 WIB




