KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Importasi
Sumber Foto: SINDOnews Nasional
Hukum

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Importasi

Kutipan News - loading...

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi

A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Bea Cukai Salisa Asmoaji (SLS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Ia merupakan satu dari 17 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Februari ini.

"Saksi SLS didalami terkait kegiatan kepabeanan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (21/2/2026).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada 18 Februari itu, sejatinya terdapat satu pegawai Bea Cukai lainnya, Budiman Bayu Prasojo (BBP). Namun berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Baca juga: KPK Dalami Safe House Lain terkait Kasus Importasi Barang di Bea Cukai

Halaman :

1

2

Lihat Juga :

Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub

KPK Fasilitasi 8 Tahanan Beribadah di Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow