KPK Selidiki Aliran Dana Ilegal Kasus Rita Widyasari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membedah gurita bisnis tambang yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Kali ini, penyidik mencecar jajaran direksi korporasi terkait detail produksi batu bara dan pembagian imbalan (fee) ilegal untuk sang mantan bupati.
Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap tiga saksi kunci di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/02/2026). Mereka adalah JHN merupakan Direktur Utama PT Sinar Kumala Naga (SKN), RIF menjabat sebagai Direktur PT SKN, dan YOS menjabat Staf Keuangan PT Alamjaya Barapratama (ABP).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan ini difokuskan pada sinkronisasi data produksi lapangan dengan aliran dana yang mengalir ke kantong Rita Widyasari.
“Penyidik mendalami saksi JHN dan RIF terkait operasional dan produksi di PT SKN, serta mekanisme pembagian fee untuk pihak RW (Rita Widyasari). Sementara saksi YOS dimintai keterangan mendalam soal produksi di PT ABP,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/02/2026).
Skema ‘Upeti’ Per Metrik Ton
Baca Juga : Pasca Jerat Eks Menag dan Stafsus Menag, KPK Periksa Wakil Ketua PWNU DKI
Penyidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus gratifikasi massif di wilayah Kalimantan Timur. KPK mensinyalir adanya skema “upeti” tetap dari hasil bumi Kukar.
Rita diduga menerima jatah hingga US$5 per metrik ton batu bara yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan di wilayahnya.
Langkah tegas diambil KPK pada 19 Februari 2026 dengan menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi, yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Bara Kumala Sakti (BKS), dan PT Alamjaya Barapratama (ABP).
Jejak Kekayaan Fantastis
Kasus Rita Widyasari menjadi salah satu sorotan utama karena jumlah aset yang disita sangat mencolok. Selain dugaan suap perizinan sawit senilai Rp6 miliar, Rita juga terjerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hingga saat ini, daftar aset mewah yang telah disita KPK meliputi 91 unit kendaraan mewah dan operasional, 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama, 5 bidang tanah seluas ribuan meter persegi, dan jutaan dolar AS yang diduga bersumber dari sektor pertambangan.
Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics
Baca Juga : KPK Guncang Bea Cukai, Pejabat Teras Terjaring OTT Terkait Skandal Impor




