Penataan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang Jadi Pusat UMKM dan Ruang Publik Modern
Sumber Foto: kutipan.co
Kutipan Publik

Penataan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang Jadi Pusat UMKM dan Ruang Publik Modern

Kutipan News - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai melaksanakan penataan lanjutan Kawasan Taman Gurindam 12 di Tanjungpinang dengan anggaran sebesar Rp12 miliar. Proyek ini akan menciptakan pedestrian baru, pusat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Taman Tunjuk Langit, area parkir, serta fasilitas pendukung lainnya.

Awal Kejadian

Penataan lanjutan ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kawasan yang ditata mencakup Zona C hingga Taman Tunjuk Langit, yang dirancang untuk menjadi ruang publik modern dan nyaman.

Perkembangan

Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa anggaran Rp12 miliar akan digunakan untuk pembangunan pedestrian atas sepanjang 750 meter, pedestrian bawah sepanjang 380 meter, serta Taman Tunjuk Langit seluas dua hektare. Selain itu, akan dipasang lampu berbentuk bunga manggar untuk meningkatkan estetika kawasan.

Pusat UMKM akan ditempatkan di Taman Tunjuk Langit, yang juga dirancang sebagai lokasi untuk berbagai acara terbuka yang akan diselenggarakan oleh pemerintah. Proyek ini turut dilengkapi dengan fasilitas seperti area parkir dan toilet umum.

Kondisi Terakhir

Pekerjaan penataan dimulai pada 16 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026, dengan harapan dapat dimanfaatkan masyarakat pada awal tahun 2027. Sebelumnya, pada tahun 2025, telah diselesaikan pembangunan pedestrian atas dan bawah sepanjang 300 meter. Penataan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan memperkuat citra Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.