PKS Tanggapi Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK sebagai Mengada-ada
Sumber Foto: GenPI.co
Hukum

PKS Tanggapi Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK sebagai Mengada-ada

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil merespons pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menuding parlemen sebagai pengusul revisi UU KPK.

Nasir Djamil mengatakan dirinya tidak ikut pembahasan revisi UU KPK pada 2019 silam tersebut.

Namun, proses pembahasan hingga pengesahan suatu revisi UU, tidak bisa berjalan jika eksekutif dan legislatif tak setuju.

“Kalau salah satunya (DPR dan pemerintah) tidak setuju, maka rancangan Undang-Undang, perubahan, atau apa pun namanya, tidak bisa jalan,” katanya dikutip dari JPNN, Sabtu (21/2).

Nasir Djamil menilai pernyataan eks Wali Kota Surakarta yang menyebut DPR pengusul pertama terhadap revisi UU KPK adalah mengada-ada.

Politikus PKS itu menyampaikan Jokowi terkesan lupa dengan peran pemerintahan yang berkuasa pada 2019 silam.

“Sesuatu hal yang mengada-ada. Bahkan, seperti cenderung lupa atas apa yang dia lakukan begitu ya,” tuturnya.