Politisi PAN Sebut Jokowi Dalang Revisi UU KPK
SALING lempar antara mantan Presiden Joko Widodo dengan DPRD terkait revisi UU KPK, yang dinilai telah melemahkan lembaga antirasuah itu, masih bergulir menjadi bola panas.
Jokowi sebelumnya mengungkapkan, inisiatif revisi UU KPK tersebut, bukanlah usulan dirinya, melainkan inisiatif DPRD.
Kini anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Syarifuddin Sudding, mengungkap fakta mengejutkan bahwa ide awal pelemahan institusi antirasuah tersebut bukan datang dari parlemen, melainkan dari Istana di bawah rezim Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sudding, yang merupakan saksi sejarah di Komisi III saat itu, menyebut bahwa Istana sengaja meminta DPR menjadi pihak penginisiasi agar citra Jokowi tetap terjaga di mata publik.
“Kalau mau jujur, revisi UU KPK itu gagasan dan ide-ide awalnya datang dari pihak Istana. DPR hanya diminta sebagai pihak penginisiasi supaya beliau (Jokowi) bisa menjaga citranya untuk lepas tangan,” ungkap Sudding dilansir TikTok @politikdotin, Kamis (19/2/2026).
Sudding bahkan blak-blakan menggunakan istilah hukum yang tajam untuk menggambarkan peran Jokowi dalam perombakan UU KPK tersebut.
“Kalau mau jujur lagi, sebagai intellectual dader-nya (aktor intelektual) dalam hal revisi UU KPK itu ya sebenarnya Jokowi,” tegasnya.
Menurut Sudding, komunikasi antara Istana dan DPR saat itu dijalankan secara intensif melalui (Alm) Tjahjo Kumolo dan Yasonna Laoly yang menjabat di Kementerian Hukum dan HAM. Ia menyebut Yasonna sangat aktif melakukan lobi-lobi agar revisi tersebut berjalan mulus.
Sudding mengaku gerah dengan pernyataan Jokowi belakangan ini yang seolah tidak tahu-menahu dan mengaku tidak ikut menandatangani UU tersebut.
Ia mengingatkan bahwa sesuai Pasal 20 ayat 5 UUD 1945, sebuah UU tetap sah meski tanpa tanda tangan Presiden jika sudah disahkan bersama.
“Sudahlah, enggak usah selalu membuat pencitraan. Saya kira sudah cukuplah buat Pak Jokowi, bicaralah yang jujur,” pungkas Sudding. (Berbagai sumber, jejakrekam.com)




