Program Si Daing Merantau Permudah Pengurusan Paspor di Lingga
Kutipan News - Program Si Daing Merantau yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep memudahkan masyarakat Kabupaten Lingga dalam mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Lingga selama dua hari, dari 12 hingga 13 Juni 2026, dan disambut antusias oleh warga setempat.
Awal Kejadian
Program layanan jemput bola ini diluncurkan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat yang tinggal di kepulauan, yang seringkali menghadapi kendala dalam akses transportasi. Pelaksanaan program ini dipimpin oleh Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Jonardi Fernando, bersama tim pelayanan keimigrasian yang bertugas.
Perkembangan
Selama kegiatan, seluruh tahapan pengurusan paspor dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan berkas, wawancara, pengambilan data biometrik, hingga verifikasi data pemohon. Jonardi Fernando menjelaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan layanan keimigrasian dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Kondisi Terakhir
Antusiasme masyarakat terlihat jelas dengan banyaknya warga yang memanfaatkan layanan ini. Program Si Daing Merantau diharapkan dapat terus dikembangkan untuk menjangkau masyarakat dengan keterbatasan akses transportasi, serta mendukung pemerataan pelayanan publik di Kabupaten Lingga.




