PTRO Lakukan Restrukturisasi Saham Anak Usaha Senilai Rp2,55 Miliar
Kutipan News - JAKARTA - Emiten jasa pertambangan PT Petrosea Tbk (PTRO) melakukan restrukturisasi internal melalui pengalihan saham antar entitas anak usaha, tanpa mengubah pengendalian akhir perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Senin (23/2), transaksi ini meliputi pengalihan 51% saham PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN) di PT Lintas Kelola Bersama (LKB) kepada PT Petrosindo Investama Sinergi (PIS).
Nilai transaksi pengalihan saham tersebut adalah sebesar Rp 2,55 miliar
Corporate Secretary PTRO, Anto Broto, menjelaskan restrukturisasi ini dilakukan untuk menyelaraskan fokus portofolio bisnis masing-masing entitas anak, terutama guna memperkuat dan mengembangkan lini jasa pertambangan.
“Pengalihan saham ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan melalui optimalisasi sinergi operasional antar entitas anak dalam perusahaan,” ujarnya.
Aksi korporasi tersebut dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/2020 dan tidak memerlukan persetujuan RUPS maupun penilai independen.
Hal ini karena PIN dan PIS masih berada di bawah kepemilikan PTRO, baik langsung maupun tidak langsung.
“LKB dimiliki secara tidak langsung sebesar 51% oleh perseroan melalui PIN. Sementara PIN dimiliki secara langsung sebesar 99,99% oleh perusahaan, adapun PIS dimiliki secara tidak langsung sebesar 100% oleh perseroan,” jelas Anto.
Dari sisi pasar, hingga akhir perdagangan Selasa (24/2), saham PTRO ditutup di level Rp6.650 per saham, turun 6,67% dibandingkan hari sebelumnya. Secara year to date, saham PTRO telah terkoreksi 39,13%. (DH/ZH)




