Transformasi Digital Harus Inklusif untuk Seluruh Masyarakat
Sumber Foto: Berita Sampit
Teknologi

Transformasi Digital Harus Inklusif untuk Seluruh Masyarakat

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengingatkan agar transformasi digital yang diterapkan di Kota Palangka Raya dapat berjalan secara inklusif serta memberikan kemudahan yang merata bagi seluruh masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan publik seharusnya mampu membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan secara lebih cepat dan praktis,” ucapnya, Kamis 5 Februari 2026.

Namun demikian, menekankan agar digitalisasi tidak menimbulkan hambatan baru, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat berpenghasilan rendah.

“Apabila tidak dipersiapkan dengan baik sejak awal, digitalisasi berpotensi menimbulkan kesenjangan dan membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan dalam mengakses layanan,”tambahnya.

Sejumlah penerapan sistem pembayaran digital di layanan publik masih perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi. Beberapa sistem yang diterapkan belum sepenuhnya mempertimbangkan kenyamanan masyarakat, mulai dari tampilan aplikasi, alur transaksi, hingga minimnya pendampingan bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.

“Sebagian masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, masih menghadapi kendala seperti keterbatasan perangkat, jaringan internet, maupun kepemilikan rekening bank, sehingga dapat menjadi hambatan dalam mengakses layanan berbasis digital,” lanjutnya.

Selain itu mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem pembayaran digital di berbagai layanan publik.

“Serta berharap pemerintah tetap menyediakan alternatif layanan yang lebih mudah diakses bagi masyarakat yang belum siap sepenuhnya beralih ke sistem digital,” tuturnya.

Selain itu, juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, dalam rangka memperkuat literasi digital masyarakat serta memastikan perlindungan konsumen dalam penggunaan layanan keuangan digital.

“Transformasi digital perlu dilaksanakan secara inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada seluruh warga, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya. (yud)