Abraham Samad: Diskusi dengan Prabowo Bahas Kembali UU KPK ke Aturan Lama
Sumber Foto: Kompas.com
Hukum

Abraham Samad: Diskusi dengan Prabowo Bahas Kembali UU KPK ke Aturan Lama

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menanggapi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang membantah pertemuannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto membahas soal pengembalian UU KPK ke aturan yang lama.

Abraham mengatakan, pertemuan tersebut membahas tentang pemberantasan korupsi secara luas, termasuk mengenai UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) yang mengatur lembaga antirasuah harus bersifat independen.

“Kita berdiskusi tentang pemberantasan korupsi secara luas termasuk mengenai UNCAC yang di dalamnya menjelaskan tentang lembaga antikorupsi yang idealnya sifatnya independen tidak berada di eksekutif, legislatif dan yudikatif,” kata Abraham saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/2/2026).

Karenanya, kata dia, saat itu, ia mengusulkan seharusnya KPK kembali pada aturan yang lama sebagai lembaga independen.

“Bukan di bawah rumpun eksekutif seperti yang ada di dalam Undang-Undang KPK 2019,” ujarnya.

Abraham kembali menekankan bahwa pernyataannya saat itu kepada Presiden Prabowo bersifat usulan karena Indonesia berpedoman pada UNCAC yang telah diratifikasi.

“Indonesia terikat oleh UNCAC karena sudah tandatangan dan sudah ratifikasi,” ucap dia.

Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan membantah keterangan mantan Ketua KPK Abraham Samad bahwa pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 Januari lalu turut membahas pengembalian UU KPK versi lama.

“Enggak ada. Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Tidak ada pembahasan untuk mengembalikan UU KPK versi lama seperti sebelum revisi 2019.

“Belum ada. Belum ada kita bahas,” kata Prasetyo.

Saat ditanya mengenai sikap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama, Prasetyo justru bertanya balik.

“Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada," imbuh Prasetyo.

Samad Bilang Pertemuan dengan Prabowo Bahas UU KPK

Abraham Samad meminta kepada Prabowo untuk mengembalikan UU KPK versi lama yang telah direvisi di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam.