Eks Menkumham Sarankan Kasus Mantan Jampidsus Diserahkan ke KPK
Sumber Foto: Kompas.tv
Hukum

Eks Menkumham Sarankan Kasus Mantan Jampidsus Diserahkan ke KPK

Kutipan News - Menteri Hukum dan HAM 2004-2007, Hamid Awaludin, mengusulkan agar kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari konflik kepentingan.

Awal Kejadian

Kasus ini muncul seiring dengan dugaan keterlibatan Febrie Adriansyah dalam tindakan korupsi yang melibatkan posisinya di kejaksaan.

Perkembangan

Hamid Awaludin menyatakan bahwa penanganan kasus oleh polisi atau kejaksaan dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan, sehingga lebih baik diserahkan kepada KPK.