Sumber Foto: Kompas.tv
Hukum
Eks Menkumham Sarankan Kasus Mantan Jampidsus Diserahkan ke KPK
Kutipan News - Menteri Hukum dan HAM 2004-2007, Hamid Awaludin, mengusulkan agar kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari konflik kepentingan.
Awal Kejadian
Kasus ini muncul seiring dengan dugaan keterlibatan Febrie Adriansyah dalam tindakan korupsi yang melibatkan posisinya di kejaksaan.
Perkembangan
Hamid Awaludin menyatakan bahwa penanganan kasus oleh polisi atau kejaksaan dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan, sehingga lebih baik diserahkan kepada KPK.




