Kejagung Lacak Riza Chalid yang Diduga Berada di Negara ASEAN
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mencari keberadaan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang kini buron, Mohammad Riza Chalid.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, Riza Chalid terindikasi saat ini berada di salah satu negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
"Informasi dari penyidik ada di salah satu negara, negara wilayah ASEAN," kata Anang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Meski demikian, Anang belum dapat mengungkapkan lokasi pasti yang menjadi tempat persembunyian Riza Chalid saat ini.
Anang hanya memastikan pengajuan red notice terhadap Riza Chalid telah diterbitkan oleh Interpol.
Terbitnya red notice tersebut, kata dia, akan membatasi ruang gerak Riza Chalid karena termonitor oleh imigrasi negara-negara yang terikat dengan Interpol.
"Kalau mereka (negara lain) beriktikad baik, mereka akan memberitahukan bahwa di tempat itu ada keberadaan DPO (buronan). Nanti tentunya akan diinfokan ke pihak Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia," ujarnya dilansir dari Antara.
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Menurut penyidik Kejagung, Riza bersepakat dengan tiga tersangka lain untuk menyewakan terminal bahan bakar minyak (BBM) tangki Merak.
Selain kasus korupsi, Riza juga dijerat dengan kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU sejak 11 Juli 2025.
Adapun kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat Riza Chalid tersebut saat ini telah memasuki persidangan.




