Ketua DPRD Kuansing Dipanggil KPK, Penyidikan Mengarah ke Sejumlah Pejabat
Sumber Foto: lancangkuning.com
Hukum

Ketua DPRD Kuansing Dipanggil KPK, Penyidikan Mengarah ke Sejumlah Pejabat

Kutipan News - Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Awal Kejadian

Penyidikan ini berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan Juprizal sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi antara tahun 2021 hingga 2026.

Perkembangan

Selain Juprizal, KPK juga memanggil delapan saksi lainnya, termasuk pejabat eksekutif dan anggota DPRD, untuk mengungkap secara menyeluruh mekanisme dugaan suap. Semua saksi diperiksa di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

Kondisi Terakhir

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini: Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan KPK. KPK juga melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru, menyita dokumen dan barang bukti elektronik, serta menemukan sebuah mobil Toyota Land Cruiser yang diduga merupakan pemberian dari Zulkarnain kepada Suhardiman Amby.