KPI Dorong ASEAN Susun Pedoman Bersama Hadapi Disrupsi AI
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Amin Shabana menyampaikan pihaknya mengajak negara-negara ASEAN menyusun pedoman bersama hadapi disrupsi kecerdasan buatan (AI). Menurutnya, masalah disrupsi AI semakin nyata tak hanya di Indonesia, tapi di sejumlah negara lainnya.
Amin melihat regulasi AI di sektor penyiaran masih tidak merata antar anggota ASEAN. Ketidakharmonisan aturan tersebut dapat memicu friksi antara masing-masing negara ASEAN.
"Termasuk misalnya di Indonesia, Dewan Pers sudah menerbitkan aturan terkait dengan AI dan juga kita memiliki Publisher Right. Tapi di negara lain itu ternyata masih ada yang belum memiliki tata kelola termasuk regulasi yang menyangkut AI ini," ujar Amin saat dijumpai media di Jakarta, 5 Februari 2026.
Untuk itu, KPI menggelar workshop regional bersama delegasi-delegasi dari otoritas penyiaran masing-masing negara ASEAN. Forum ini diharapkan dapat membuka dialog kolaboratif berlandaskan prinsip kawasan yang sama.
Amin menambahkan, penting bagi sesama negara kawasan ASEAN untuk memiliki pedoman yang sama. Karenanya, KPI mencoba mendiskusikan tata aturan penggunaan AI terutama di bidang penyiaran.
"Dari sini kita bisa meminimalisir potensi-potensi yang akan terjadi, yang bisa juga memunculkan friksi di antara masing-masing negara ASEAN. Terlebih lagi apabila kita menyangkut terkait dengan isu perbatasan, inilah yang coba kita bahas," kata Amin.
Selain itu, forum ini juga membahas terkait regulasi penggunaan AI di bidang penyiaran. Tak hanya penyamaan, tapi regulasi tersebut juga perlu disusun secara adaptif agar mampu menghadapi perubahan teknologi di masa depan.




