KPI Dorong Pedoman Bersama ASEAN Atasi Disrupsi AI dalam Penyiaran
Perbesar
Liputan6.com, Jakarta - Angota KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat, Amin shababana masalah disrupsi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam industri penyiaran, tak hanya terjadi di Indonesia tapi sudah sejumlah negara, khususnya di Asia Tenggara atau ASEAN.
Publisher Right, tapi di negara lain itu ternyata juga masih belum memiliki tata kelola termasuk regulasi yang menyangkut AI ini," kata dia saat Regional Workshop bertema Broadcasting In The Age of Ai Disruption by Southeast Asia Broadcasting and Multimedia Regulatoru Authoritie s di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menurut Amin, penting bagi region ASEAN untuk memiliki pedoman yang sama. Karenanya, melalui regional workshop yang berlangsung selama 4-5 Februari 2026 bersama seluruh perwakilan negara ASEAN ini, KPI mencoba mendiskusikan tata aturan penggunaan AI di dunia penyiaran.
"Akhirnya kita bisa meminimalisir potensi-potensi yang akan terjadi, yang bisa juga memunculkan friksi di antara masing-masing negara ASEAN, terlebih lagi apabila kita menyangkut terkait dengan isu perbatasan misalnya. Nah, inilah yang coba kita bahas," tutur dia.
Amin memastikan, nantinya sejumlah rekomendasi dari regional workshop yang diselenggarakan KPI akan dibawa ke DPR sebagai bahan masukan untuk revisi beleid terkait penyiaran. Sebab, teknologi informasi selalu berkembang seperti ChatGPT hingga Quantum Technology.
"Ini (disrupsi AI) akan menjadi suatu hal yang jauh lebih berkembang lagi, jauh lebih advanced lagi dibandingkan dengan AI itu sendiri. Itulah yang harus kita antisipasi, bagaimana regulasi yang akan kita hasilkan nanti ke depan bukan hanya menjawab kebutuhan saat ini tapi juga menjawab kebutuhan kontekstual 10 hingga mungkin 25 tahun ke depan," jelas dia.
Peluang Bisnis Bisa Hilang
Sebagai informasi, dalam diskusi panel terbuka yang berlangsung hari ini, hadir sebagai narasumber Jemark Tordecilla selaku International Media Advisor dari Filipina dan Sukamta selaku Wakil Ketua Komisi I DPR melalui sambungan daring.
Kepada peserta workshop, Jermark menuturkan, sebagai regulator, sebagai perumus kebijakan pemerintah, perlu ada studi tentang kerangka kerja bagaimana perusahaan media dapat memperoleh nilai maksimal dari kesepakatan lisensi dengan perusahaan teknologi besar, terutama dengan AI.
Sebagai seorang yang pernah mengenyam fellowship di Harvard University, Jemark meneliti perusahaan siaran media di Amerika Serikat yang memiliki pendekatan berbeda-beda dalam menangani perusahaan teknologi besar. Berbeda dengan negara-negara di ASEAN, meski pun memiliki data berharga, namun realita pahitnya adalah banyak lembaga penyiaran di Asia Tenggara belum mendigitalkan arsip mereka.
"Tanpa digitalisasi dan pengaturan format yang tepat, data tersebut tidak bisa dijual atau digunakan untuk melatih AI, sehingga peluang bisnis bisa hilang begitu saja," ujar Jemark.




