KPI Inisiasi Kerja Sama Regulator ASEAN Atasi Tantangan AI di Penyiaran
Jakarta, InfoPublik – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang berlangsung sangat cepat memberikan dampak signifikan terhadap sektor penyiaran, baik di tingkat regional maupun global.
Integrasi AI dipastikan membawa perubahan besar pada kebijakan penyiaran, mekanisme pengawasan konten, hingga proses produksi siaran.
Menanggapi hal tersebut, Kerja sama ini dinilai penting agar pemanfaatan AI di dunia penyiaran dapat dilakukan secara bertanggung jawab, menjaga keamanan data, melindungi publik, sekaligus tetap mendorong daya saing inovasi.
Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Amin Shabana, yang juga menjadi inisiator pembentukan forum regulator penyiaran ASEAN, mengatakan bahwa KPI sebagai bagian dari komunitas ASEAN berinisiatif menyelenggarakan kegiatan Regional Workshop: Broadcasting in the Age of AI Disruption by Southeast Asia–Broadcasting and Multimedia Regulatory Authorities. “Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi para regulator penyiaran dan multimedia ASEAN untuk membahas tantangan serta peluang integrasi AI dalam industri penyiaran, sekaligus menyusun rekomendasi kebijakan bersama,” ujar Amin.
Workshop tersebut akan digelar di Jakarta pada 4–5 Februari 2026 dan merupakan hasil kerja sama antara KPI, Sekretariat ASEAN, serta Pusat Kerja Sama Internasional Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Amin, KPI juga akan memaparkan hasil riset terkait pemanfaatan AI di sektor penyiaran dan multimedia di kawasan ASEAN.
Riset tersebut mencakup tiga fokus utama, yakni praktik implementasi AI di sektor penyiaran dan multimedia di negara-negara anggota ASEAN, regulasi terkait AI di sektor tersebut, serta dampak AI terhadap penyiaran dan multimedia dari perspektif regulasi, produksi konten, dan sistem pengawasan siaran. “Hasil dari riset ini akan menjadi dasar untuk merumuskan usulan kebijakan yang adaptif serta membangun kemitraan lintas negara ASEAN dalam integrasi AI di sektor penyiaran dan multimedia,” jelasnya.
Riset tersebut telah dilaksanakan pada Juli hingga September 2025 dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Tim dari Universitas Malaya, Malaysia, melakukan kajian dengan fokus pada Malaysia, Thailand, Myanmar, Vietnam, dan Laos. Sementara itu, tim dari Universitas Muhammadiyah Jakarta meneliti praktik dan regulasi AI di Indonesia, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, dan Singapura.
Selain workshop, rangkaian kegiatan pertemuan otoritas penyiaran dan multimedia ASEAN ini juga diisi dengan diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Dr. Edwin Hidayat Abdullah, Akademisi Universitas Airlangga Prof. Kacung Marijan, Ketua Dewan Pengawas TVRI Agus Sudibyo, perwakilan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Rachmat Akbari, serta International Media Advisor dari Filipina, Jaemark Tordecilla.




