KPK Berikan Rekomendasi untuk Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis
Sumber Foto: Lingkar
Hukum

KPK Berikan Rekomendasi untuk Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis

Kutipan News - Inti berita

Lingkar.co - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah catatan dalam…

Lingkar.co Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah catatan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pesan utama KPK, kata Agustina, agar penyaluran MBG benar-benar tepat sasaran.

“Tadi juga sesuai dengan pesan-pesan dari pimpinan KPK, supaya lebih tepat sasaran. Ada beberapa catatan tadi pesan-pesan dari pimpinan supaya penerima manfaat juga lebih fokus dan sebagainya,” kata Agustina usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

BGN Baru Tanggapi Kajian KPK Maret 2026

Agustina menjelaskan, keterlambatan BGN merespons kajian KPK terkait tata kelola MBG yang disampaikan pada 17 Maret 2026 disebabkan pergantian kepemimpinan. Ia dan jajaran baru mulai bertugas pada 2 Juni 2026.

“Kalau kenapa yang lalu belum ditanggapi, mungkin ditanya ke pimpinan yang lalu ya. Yang jelas pada saat kami mulai menjabat waktu itu 2 Juni 2026 kami melihat kok belum ada tanggapan ternyata,” ujarnya.

Saat ini BGN, lanjut Agustina, sudah mulai menindaklanjuti hasil kajian tersebut. Salah satunya dengan membentuk tim rencana aksi dan melakukan perbaikan data serta mekanisme pembayaran.

“Kami membuat simulasinya tadi. Jadi itu beberapa hal yang tadi kami diskusikan. Tentu ada hal-hal yang lainnya lagi ya, yang tadi kami diskusikan. Jadi itu agenda kami hari ini. Dan kami tentunya sebagai pimpinan BGN sekarang yang ingin agar BGN lebih baik ke depan, program MBG lebih baik,” tuturnya.

Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menambahkan, KPK akan mengawal tindak lanjut BGN.

“Dan nanti tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut,” kata Aminudin.

8 Catatan KPK untuk Tata Kelola MBG

Dalam kajiannya, KPK menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan MBG. Berikut poin-poin utama yang disampaikan:

Untuk membenahi pelaksanaan MBG, KPK merekomendasikan tujuh langkah. Antara lain menyusun regulasi komprehensif setingkat Peraturan Presiden, meninjau ulang skema Banper, menerapkan pendekatan kolaboratif dengan memperkuat peran Pemda, serta memperjelas SOP penetapan mitra.

KPK juga mendorong penguatan pengawasan keamanan pangan oleh Dinkes dan BPOM, membangun sistem pelaporan keuangan yang baku, dan menetapkan indikator keberhasilan MBG yang terukur sebagai dasar evaluasi dampak program.

Ditulis oleh Putri Septina