KPK Selidiki Dugaan Suap dalam Sengketa Lahan di Depok
Sumber Foto: VOA Bogor
Hukum

KPK Selidiki Dugaan Suap dalam Sengketa Lahan di Depok

Jakarta | VOA Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan dugaan praktik suap dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Penelusuran tersebut tidak hanya berfokus pada tahap akhir perkara, tetapi dimulai sejak proses persidangan di tingkat pertama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tengah mengkaji seluruh rangkaian proses hukum yang dijalani perkara sengketa antara PT Karabha Digdaya dan masyarakat. Mulai dari putusan awal, upaya banding, hingga kasasi, semuanya tak luput dari pemeriksaan.

Baca juga: Bogor Bersinar di Ramadan 2026: 75 Artefak Rasulullah Dipamerkan, Bupati Tegaskan Kota Hujan Jadi Pusat Wisata Religi

“Apakah dalam proses dari tingkat pertama, kemudian banding sampai kasasi terdapat unsur suap, itu yang sedang kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.

Menurut Asep, sejauh ini KPK baru menemukan indikasi suap pada tahap eksekusi putusan yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok. Namun demikian, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan ada atau tidaknya praktik serupa di tahapan sebelumnya.

Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 5 Februari 2026 terhadap sejumlah pihak di wilayah Kota Depok. OTT tersebut berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Baca juga: Bupati Bogor Perkuat Transparansi Proyek 2026, Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Kawal Pembangunan

Sehari berselang, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dan menegaskan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk dua pimpinan Pengadilan Negeri Depok, seorang juru sita, serta sejumlah pihak dari PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan. Dari total tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Resmi Menahan Bos Blueray Cargo, John Field, Terkait Dugaan Suap Impor Barang KW

Kelima tersangka itu adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penerimaan atau pemberian janji dalam penanganan sengketa lahan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok.

Tags

Asep Guntur Rahayu

Bambang Setyawan

I Wayan Eka Mariarta

Jawa Barat

Kecamatan Tapos

Ketua PN Depok

Komisi Pemberantasan Korupsi

Kota Depok

KPK

operasi tangkap tangan

OTT

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Pengadilan Negeri Depok

PT Karabha Digdaya

Sengketa Lahan

Suap Sengketa Lahan Depok

Uang Suap

Wakil Ketua PN Depok

Latest

Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

March 5, 2026

Puntung Rokok Picu Kebakaran, Tiga Rumah Warga Terdampak

March 4, 2026

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pasutri Cisarua Ditemukan di Padalarang

March 4, 2026

Sindikat Penipuan Online Terbongkar, 13 Warga Jepang Ditangkap

March 4, 2026

Newsletter

I want in

Don't miss

Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

March 5, 2026

Puntung Rokok Picu Kebakaran, Tiga Rumah Warga Terdampak

March 4, 2026

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pasutri Cisarua Ditemukan di Padalarang

March 4, 2026

Sindikat Penipuan Online Terbongkar, 13 Warga Jepang Ditangkap

March 4, 2026

SPPG ke-9 di Cibungbulang Resmi Beroperasi, Diresmikan Bupati dan Kapolres

March 3, 2026

Bagikan

Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

Ahdhia Insyira - March 5, 2026

Puntung Rokok Picu Kebakaran, Tiga Rumah Warga Terdampak

Ahdhia Insyira - March 4, 2026

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pasutri Cisarua Ditemukan di Padalarang

Ahdhia Insyira - March 4, 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Komentar:

Nama:*

Email:*

Website:

Simpan nama, email, dan situs web saya di browser ini untuk lain kali saya berkomentar.