KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, MA Tegaskan Tanpa Belas Kasihan
Sumber Foto: detikNews
Hukum

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, MA Tegaskan Tanpa Belas Kasihan

Home

Berita

Jabodetabek

Internasional

Hukum

detikX

Kolom

Blak blakan

Pro Kontra

Infografis

Foto

Video

Indeks

detikNews Berita

Ketua dan Waka PN Depok Kena OTT KPK, Ketua MA: Tak Ada Belas Kasihan

Dwi Rahmawati - detikNews

Sabtu, 07 Feb 2026 09:01 WIB

Jakarta -

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, buka suara usai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia menyebut pihaknya tak ada belas kasihan sedikitpun kepada hakim yang terlibat.

Sunarto menyertakan video saat dirinya memberikan pernyataan dalam sebuah forum. Dalam keterangan itu ditegaskan pilihan bagi hakim yang terjerat pelayanan transaksional hanya dua, yakni berhenti atau penjara.

"Pilihannya cuman dua, berhenti atau penjara. Sekali lagi saya tekankan saya tidak ada belas kasihan sedikitpun, kita matikan nurani kita demi menjaga marwah lembaga kita," kata Sunarto membagikan pernyataannya, Sabtu (6/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Ketua PN Depok Minta Rp 1 M Bantu Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp 850 Juta

Sunarto mengatakan Mahkamah Agung tak akan memberikan bantuan advokasi kepada setiap hakim yang terlibat korupsi. Ia menyebut hal ini juga berlaku terhadap hakim di PN Depok lantaran sudah mencederai marwah lembaga.

ADVERTISEMENT

"Mahkamah Agung tidak boleh memberi bantuan advokasi karena yang bersangkutan telah mencederai lembaga Mahkamah Agung. Betul (termasuk kasus OTT di Depok)," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono mengungkap tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ketiganya adalah Ketua PN, Wakil PN, dan juru sita.

"Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang," kata Hery kepada wartawan saat menyambangi PN Depok, Jumat (6/2).

Adapun KPK melakukan OTT ini pada Kamis (5/2) malam. OTT hakim tersebut terkait dengan dugaan suap urus perkara.

"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).

Baca juga: KPK Tetapkan Ketua hingga Waka PN Depok Tersangka Pengurusan Sengketa Lahan

Lihat juga Video 'KPK Puji Purbaya yang 'Bersih-bersih' Kantor Pajak dan Bea Cukai':

[Gambas:Video 20detik]

(dwr/idn)

ketua ma sunarto kpk ott pn depok

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

detikHot

Asty Ananta Viral Bikin Konten 'Random', Sikap Kalem Suami Bikin Salfok

detikInet

TKDN Produk AS Dihapus! Pixel Bisa Masuk RI, iPhone Rilis Lebih Cepat

detikOto

Sudah Bisa Dipesan, SUV Listrik Ini Cuma Dijual Rp 180 Jutaan

Wolipop

Zendaya Lepas Cincin Tunangan, Ganti dengan Gold Band Picu Rumor Pernikahan

Sepakbola

Andre Onana Balik ke MU?

detikFinance

AC 1 PK di Transmart Full Day Sale Diskon Gede-gedean

detikHealth

Penjelasan Medis Selalu Mengantuk Usai Buka Puasa, Bisa Bikin Tarawih Nggak Khusyuk

Sepakbola

5 Pemain dengan Gaji Tertinggi di Serie A