KPK Tangkap Tangan Tiga Pejabat Pengadilan Negeri Depok
Sumber Foto: detikNews
Hukum

KPK Tangkap Tangan Tiga Pejabat Pengadilan Negeri Depok

Home

Berita

Jabodetabek

Internasional

Hukum

detikX

Kolom

Blak blakan

Pro Kontra

Infografis

Foto

Video

Indeks

detikNews Berita

Termasuk Hakim Ketua Pengadilan, KPK Amankan 7 Orang dari OTT di Depok

Adrial akbar - detikNews

Jumat, 06 Feb 2026 17:19 WIB

Jakarta -

KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. KPK menyebut tiga orang yang ditangkap berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Depok dan empat orang dari pihak perusahaan PT KRB.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Istana Prihatin Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Ajak Semua Perbaiki Diri

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menyebut pihak yang kena OTT dari PN Depok ialah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Pihak yang diamankan saat ini masih diperiksa intensif.

"Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.

ADVERTISEMENT

KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. KPK belum mengungkap uang itu diberi oleh siapa dan ditujukan kepada siapa.

"Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono mengungkap tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ketiganya adalah Ketua PN, Wakil PN, dan juru sita.

"Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang," kata Hery kepada wartawan saat menyambangi PN Depok, Jumat (6/2).

KPK melakukan OTT ini pada Kamis (5/2) malam. OTT hakim tersebut terkait dengan dugaan suap urus perkara.

"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).

Baca juga: Ketua PT Bandung: KPK Segel Ruang Ketua-Wakil Ketua PN Depok

Lihat juga Video 'Perkara yang Bikin KPK OTT di Bea Cukai Sampai Purbaya Bilang Gini':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2

(ial/haf)

kpk kpk ott hakim pn depok

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

Sepakbola

Van der Vaart: Arsenal Nggak Punya Pemain Kelas Dunia

Wolipop

Gaya Hidup Mewah Putri Beatrice Jadi Sorotan, Ada Dugaan Dibiayai Epstein

detikTravel

Aksi Unik Polisi Thailand Tangkap Maling Saat Imlek: Nyamar Jadi Barongsai

detikInet

Eksotis! Realme 16 Pro 5G Terinspirasi Savana Indonesia Musim Kemarau

detikOto

Impor 105 Ribu Pickup dari India, Bos BUMN Agrinas Buka Suara

detikHealth

Kenapa Gorengan Jadi Menu Favorit Buka Puasa?

Sepakbola

2 Pemain yang Disodorkan Saha Jadi Pengganti Casemiro di MU

part of

Connect With Us

Copyright @ 2026 detikcom.

All right reserved

Kategori

detikNews

detikEdukasi

detikFinance

detikInet

detikHot

detikSport

Sepakbola

detikOto

detikProperti

detikTravel

detikFood

detikHealth

Wolipop

detikX

20Detik

detikFoto

detikHikmah

detikPop

Layanan

berbuatbaik.id

Pasang Mata

Adsmart

detikEvent

Signature Awards

Trans Snow World

Trans Studio

Bingkai.id

Ziswafctarsa.id

Flying Over Indonesia

For Your Business

rekomendit

Community Connect

Informasi

Redaksi

Pedoman Media Siber

Karir

Kotak Pos

Media Partner

Info Iklan

Privacy Policy

Disclaimer

Jaringan Media

CNN Indonesia

CNBC Indonesia

Haibunda

Insertlive

Beautynesia

Female Daily

CXO Media