KPK Tangkap Tangan Tiga Pejabat Pengadilan Negeri Depok
Home
Berita
Jabodetabek
Internasional
Hukum
detikX
Kolom
Blak blakan
Pro Kontra
Infografis
Foto
Video
Indeks
detikNews Berita
Termasuk Hakim Ketua Pengadilan, KPK Amankan 7 Orang dari OTT di Depok
Adrial akbar - detikNews
Jumat, 06 Feb 2026 17:19 WIB
Jakarta -
KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. KPK menyebut tiga orang yang ditangkap berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Depok dan empat orang dari pihak perusahaan PT KRB.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Baca juga: Istana Prihatin Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Ajak Semua Perbaiki Diri
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menyebut pihak yang kena OTT dari PN Depok ialah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Pihak yang diamankan saat ini masih diperiksa intensif.
"Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.
ADVERTISEMENT
KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. KPK belum mengungkap uang itu diberi oleh siapa dan ditujukan kepada siapa.
"Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono mengungkap tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ketiganya adalah Ketua PN, Wakil PN, dan juru sita.
"Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang," kata Hery kepada wartawan saat menyambangi PN Depok, Jumat (6/2).
KPK melakukan OTT ini pada Kamis (5/2) malam. OTT hakim tersebut terkait dengan dugaan suap urus perkara.
"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
Baca juga: Ketua PT Bandung: KPK Segel Ruang Ketua-Wakil Ketua PN Depok
Lihat juga Video 'Perkara yang Bikin KPK OTT di Bea Cukai Sampai Purbaya Bilang Gini':
[Gambas:Video 20detik]
Halaman 2 dari 2
(ial/haf)
kpk kpk ott hakim pn depok
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Sepakbola
Van der Vaart: Arsenal Nggak Punya Pemain Kelas Dunia
Wolipop
Gaya Hidup Mewah Putri Beatrice Jadi Sorotan, Ada Dugaan Dibiayai Epstein
detikTravel
Aksi Unik Polisi Thailand Tangkap Maling Saat Imlek: Nyamar Jadi Barongsai
detikInet
Eksotis! Realme 16 Pro 5G Terinspirasi Savana Indonesia Musim Kemarau
detikOto
Impor 105 Ribu Pickup dari India, Bos BUMN Agrinas Buka Suara
detikHealth
Kenapa Gorengan Jadi Menu Favorit Buka Puasa?
Sepakbola
2 Pemain yang Disodorkan Saha Jadi Pengganti Casemiro di MU
part of
Connect With Us
Copyright @ 2026 detikcom.
All right reserved
Kategori
detikNews
detikEdukasi
detikFinance
detikInet
detikHot
detikSport
Sepakbola
detikOto
detikProperti
detikTravel
detikFood
detikHealth
Wolipop
detikX
20Detik
detikFoto
detikHikmah
detikPop
Layanan
berbuatbaik.id
Pasang Mata
Adsmart
detikEvent
Signature Awards
Trans Snow World
Trans Studio
Bingkai.id
Ziswafctarsa.id
Flying Over Indonesia
For Your Business
rekomendit
Community Connect
Informasi
Redaksi
Pedoman Media Siber
Karir
Kotak Pos
Media Partner
Info Iklan
Privacy Policy
Disclaimer
Jaringan Media
CNN Indonesia
CNBC Indonesia
Haibunda
Insertlive
Beautynesia
Female Daily
CXO Media




