KPK Temukan Transaksi Suap Menggunakan Emas dan Cryptocurrency
Sumber Foto: MetroTVNews.com
Hukum

KPK Temukan Transaksi Suap Menggunakan Emas dan Cryptocurrency

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi suap kini tidak sepenuhnya menggunakan uang. Beberapa OTT KPK menunjukkan bahwa transaksi suap menggunakan emas.

“Memang betul trennya seperti itu ya, tentunya dengan beberapa kali kita melakukan (OTT), mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 6 Februari 2026.

KPK menduga emas menjadi alat transaksi suap untuk memudahkan pembayaran. Terbilang, logam mulia memiliki harga yang tinggi padahal bentuknya kecil. “Membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat,” ujar Asep.

Asep meyakini para pelaku suap menghindari membawa barang besar yang mencurigakan saat bertransaksi saat ini. Sehingga, emas dipilih untuk menghilangkan kecurigaan.

Saat ini, transaksi suap juga bukan cuma menggunakan emas. KPK mengendus adanya pembayaran lewat cryptocurrency yang kini dalam pemantauan.

“Di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi juga sudah mulai melihat hal itu,” tutur Asep.