Mitchell Baker Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas di ASEAN Cup 2026
Kutipan News - Mitchell Lee Baker, penyerang muda berdarah Indonesia-Australia, resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani prosesi pengambilan sumpah kewarganegaraan di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Jakarta.
Awal Kejadian
Pengambilan sumpah WNI Baker dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026. Proses naturalisasi ini dilakukan berdasarkan garis keturunan Indonesia dari pihak ibunya, Maureen Lee Baker.
Perkembangan
Setelah rampungnya proses naturalisasi, Baker kini semakin dekat untuk menjalani debut bersama Timnas Indonesia. Kehadirannya diproyeksikan menjadi tambahan kekuatan bagi pelatih John Herdman dalam persiapan menghadapi ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 dan agenda internasional lainnya. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut positif bergabungnya Baker, menilai bahwa striker berusia 19 tahun itu memiliki atribut yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas lini depan tim.
Kondisi Terakhir
Erick Thohir juga menyatakan optimisme bahwa pelatih John Herdman telah memiliki rencana untuk mengintegrasikan Baker ke dalam sistem permainan Timnas Indonesia. Sementara itu, Baker menyampaikan antusiasmenya setelah resmi menjadi bagian dari Indonesia dan menyatakan kerinduannya untuk mengenakan seragam Merah Putih dan tampil di depan para pendukung Garuda.




