Pemilik Blueray Serahkan Diri Terkait Kasus Suap Bea Cukai
Sumber Foto: MetroTVNews.com
Hukum

Pemilik Blueray Serahkan Diri Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Jakarta: Pemilik PT Blueray, John Field (JF), menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). John merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang melarikan diri.

“Doni hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR (Blueray), menyerahkan diri ke KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 7 Februari 2026.

Budi menjelaskan, John sedang diperiksa sebagai tersangka, saat ini. KPK segera melakukan penahanan terhadapnya. KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.