Riza Chalid Diketahui Berada di Negara ASEAN sebagai Buron Internasional
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa Mohammad Riza Chalid saat ini berada di salah satu negara yang tergabung dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). “Ya, di wilayah negara ASEAN, berdasarkan informasi dari penyidik,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Selasa, 3 Februari 2026.
Riza Chalid merupakan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Dari total 18 tersangka, Riza menjadi satu-satunya pihak yang belum ditahan dan masih berada di luar negeri. Sementara itu, para tersangka lainnya telah menjalani penahanan dan mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sehari sebelumnya, National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol di Lyon, Prancis, telah menyetujui pengajuan red notice atas nama Riza Chalid. Dengan persetujuan tersebut, Riza Chalid kini berstatus buron internasional. Meski baru diumumkan pada Senin, red notice tersebut ternyata telah terbit sejak 23 Januari 2026.
Anang menyatakan penerbitan red notice akan membatasi ruang gerak Riza Chalid. “Karena pergerakannya akan termonitor oleh otoritas imigrasi di seluruh negara yang terikat dengan Interpol,” ujarnya. Saat ini, Interpol memiliki 190 negara anggota, termasuk Indonesia.
Berdasarkan data pemantauan perlintasan imigrasi, Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 dengan tujuan Malaysia. Ia berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Berdasarkan foto yang diperoleh Tempo, pada Jumat, 20 Juni 2025, Riza Chalid masih berada di Malaysia. Ia terlihat berada di sebuah kafe di salah satu hotel ternama di Kuala Lumpur. Dalam kesempatan tersebut, Riza bertemu dengan Purwo Handoko, salah satu utusan Gemcorp Capital, perusahaan investasi asal Inggris. Namun, hingga kini Kejaksaan belum memastikan apakah Riza Chalid masih berada di Malaysia. Yang pasti, Malaysia merupakan salah satu negara anggota ASEAN.




