DPRD Karawang Tetapkan Raperda dan Sahkan Laporan APBD 2025
Sumber Foto: kutipan news
Kutipan Publik

DPRD Karawang Tetapkan Raperda dan Sahkan Laporan APBD 2025

Kutipan News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna pada Kamis (11/6/2026) untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dan mengesahkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dihadiri Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, Wakil Bupati H. Mas Lani, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan masyarakat.

Awal Kejadian

Pertemuan di ruang rapat tersebut menjadi momen penting bagi pengambilan keputusan yang berkaitan dengan masa depan Kabupaten Karawang. Dalam rapat ini, DPRD membahas dan menyetujui beberapa Raperda yang dianggap krusial bagi perkembangan daerah.

Perkembangan

Bupati H. Aep Saepulloh dalam nota pengantar menyatakan pentingnya regulasi literasi dan perpustakaan, menekankan bahwa perpustakaan harus bertransformasi menjadi ruang publik yang inklusif dan modern. Selain itu, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kabupaten Layak Anak (KLA) diharapkan dapat menghadirkan perlindungan bagi anak-anak dari kekerasan dan pengaruh negatif teknologi. Di sisi lain, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dirancang untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan. Bupati menegaskan bahwa investasi harus mematuhi prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kondisi Terakhir

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengumumkan bahwa Pemkab Karawang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Laporan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp5,671 triliun atau 96,25% dari target, dan belanja daerah terealisasi sebesar Rp5,764 triliun atau 90,72% dari plafon anggaran yang ditetapkan.